top of page
Cari
Majalah Basis

Petani dan Proklamasi

Bandung Mawardi

ANGELA Ghilsa, artis sinetron mengungkapkan impian lugu. Ia lahir di Denpasar, 2 Juli 1994. Ia pamer foto diri bercaping di media sosial. Maklumat pun disampaikan ke publik. Ia ingin pensiun dari industri hiburan saat usia 30 tahun. Ia ingin mewujudkan impian menjadi petani. Predikat menjadi artis sengaja “dibatasi” untuk bisa memiliki predikat petani (Tribun Jateng, 11 Agustus 2020). Kita menanti masa ia menjadi petani, setelah menjadi artis. Nasib Angela Ghilsa pasti berbeda dengan petani berasal dari keluarga petani belum tentu memiliki modal atau kecukupan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup.


Di Kompas, 12 Agustus 2020, kita membaca opini berjudul “Pertanian Tanpa Petani” oleh Usep Setiawan. Judul itu menggelitik. Penulis adalah tenaga ahli utama di Kantor Staf Presiden. Kita menganggap penjelasan tak main-main tentang penurunan minat kaum muda menjadi petani. Pendapat serius: “Umumnya, menjadi petani bukanlah pilihan sadar yang ibarat nasib yang tak perlu lagi dipilih. Jadi petani seperti nasib guratan tangan yang sulit ditolak. Meningkatnya jenjang pendidikan kaum muda desa tak menolong pertanian, justru kian memperkuat godaan meninggalkan desa. Makin tinggi pendidikan kaum muda desa, makin besar potensi untuk pergi dari desa.” Paragraf itu tak pernah dibaca Angela Ghilsa. Ia tetap ingin menjadi petani tanpa membaca koran dan buku bertema pertanian.


Kita beralih ke Kamus Pertanian (1993) susunan Sarjoni. Kamus dibaca orang-orang pada masa Orde Baru mengumbar impian-impian kemustahilan dalam pertanian. Di kamus dengan sampul berwarna hijau mengesankan kesuburan, pembaca mustahil menemukan pengertian petani. Kamus sesak dengan istilah-istilah dari bahasa Inggris. Di kamus 210 halaman, entri petani absen. Kita mungkin kecewa menemukan Kamus Pertanian tanpa petani. Anggaplah itu biasa. Kini, kata-kata untuk pertanian abad XXI memang tak membutuhkan kesan-kesan lokal, memilih nuansa atau selera asing. Kamus mungkin tak terbaca oleh Usep Setiawan saat menjelaskan “pertanian tanpa petani” dengan kalimat-kalimat mirip disampaikan dalam pidato di hadapan warga desa atau mahasiswa di fakultas pertanian.


Di kamus 210 halaman, entri petani absen. Kita mungkin kecewa menemukan Kamus Pertanian tanpa petani. Anggaplah itu biasa. Kini, kata-kata untuk pertanian abad XXI memang tak membutuhkan kesan-kesan lokal, memilih nuansa atau selera asing.

Pada masa Orde Baru, petani itu predikat bagi manusia lemah, miskin, dan terperintah. Soeharto sesumbar ingin memajukan pertanian. Semua kalimat bermutu di dokumen-dokumen buatan pemerintah dan MPR sulit diamalkan demi pertanian. Soeharto sengaja menceritakan pertanian itu mentereng dengan acara-acara menghadirkan petani dan memilih sawah sebagai latar. Kita mengingat pertemuan Soeharto bersama petani bertajuk kelompencapir. Soeharto bertemu dengan petani-petani ampuh, mengesankan pemerintah berbuat baik di pertanian.


Kita terlalu berpikiran buruk pada rezim Orde Baru. Pikiran itu dikuatkan setelah kita membaca buku berjudul Kekalahan Manusia Petani: Dimensi Manusia dalam Pembangunan Pertanian (1997) garapan Greg Soetomo. Kritik belum terbaca keras pada masa lalu: “Banyak realitas kemiskinan petani, sampai sekarang, ditangani sebagai permasalahan yang cara penanganannya didekati hanya lewat pendekatan kultural. Seakan petani miskin karena mereka malas, bodoh, dan fatalistik. Padahal, kemiskinan petani yang sangat gawat tidak lain mempunyai nuansa struktural. Petani merupakan tumbal-tumbal ketidakadilan struktural”.


Kita membaca lagi sambil membandingkan nasib petani di masa wabah. Mereka terus bekerja tanpa janji keselamatan dan kemakmuran. Di pelbagai desa, petani masih “kalah”. Nasib itu berbeda dengan kemeriahan memberitakan keluarga-keluarga di kota melakukan peristiwa-peristiwa disebut dalam istilah asing: urban farming. Istilah masih sulit diterjemahkan ke bahasa Indonesia agar kalangan menengah di perkotaan mengesankan mereka mengerti situasi zaman mutakhir. Mereka ingin bermartabat, berbeda urusan dengan petani-petani di perdesaan. Foto para pelaku urban farming bermunculan di media sosial, koran, majalah, dan televisi. Jumlah bertambah selama wabah. Kita mulai membuat perbandingan pemberitaan dengan kaum petani di perdesaan di seantero Indonesia. Sejarah pertanian disusun di kota berlatar abad XXI, tak selalu di desa.


Para petani pada masa lalu? Kita membuka saja buku GJ Vink berjudul Dasar-Dasar Usaha Tani di Indonesia (1984). Semula, buku itu berbahasa Belanda, 1941. Kita membaca sejarah pertanian dan nasib petani pada masa kolonial. Pengamatan-pengamatan lama menghasilkan penjelasan: “Jadi, di Indonesia tidak semua kerja di bidang pertanian boleh dianggap ekonomis atau 100% bersifat ekonomis, atau seperti kerja dalam pengertian kata itu di Belanda. Sejalan dengan pengertian ini banyak kerja yang hanya sedikit mengenai sasarannya, tidak efisien, tidak diatur secara ekonomis. Meskipun kerja itu harus lebih mengarah ke sasarannya dengan meningkatkan jerih payah untuk mendapatkan nafkah…” Kaum petani kelamaan dalam novel tak untung selama ratusan tahun. Pada abad XXI, kita membaca sejarah nasib petani itu bermenung lagi ketulusan bertani dengan religi, seni, etika, dan lain-lain. Bertani bukan melulu untung dalam hitungan ahli ekonomi.


Kaum tani bermartabat dengan rangkai peristiwa dengan ide-imajinasi bertaut hidup-mati. Mereka mengerti tenaga, cuaca, alam, masa lalu, mitos, dan segala hal menjadikan pertanian mengandung makna-makna merekah, melampaui masalah ekonomi. Di mata para penghitung laba, kaum petani masa lalu itu melakukan kesalahan fatal. Bertani secara “lawas” itu melanggengkan kemiskinan. Kita terlalu sulit membuat perbandingan di setiap babak berharap membuktikan kemuliaan kaum tani. Mereka ingin hidup bermartabat tapi sulit menghindari perintah-perintah raja, birokrasi kolonial, kaum modal, kaum politik, dan lain-lain. Pada 17 Agustus 1945, kita belum mengetahui kehadiran sosok petani di serambi rumah di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Kita berharap saja ada petani di hadapan Soekarno-Hatta saat pembacaan proklamasi, memberi sejenis tanda ada pembelaan dan pemuliaan untuk petani di sejarah Indonesia.


Kaum tani bermartabat dengan rangkai peristiwa dengan ide-imajinasi bertaut hidup-mati. Mereka mengerti tenaga, cuaca, alam, masa lalu, mitos, dan segala hal menjadikan pertanian mengandung makna-makna merekah, melampaui masalah ekonomi. Di mata para penghitung laba, kaum petani masa lalu itu melakukan kesalahan fatal.

Kita masih mungkin memastikan para petani di Indonesia pada 17 Agustus 2020 memberi hormat terindah, tak kalah dengan adegan-adegan orang-orang memberi hormat bendera direkam dan dipamerkan di televisi, koran, atau media sosial. Di sawah atau kebun, petani menghormati Indonesia dengan gerak raga, doa, senandung, keringat, dan tatapan mata seterang matahari. Begitu.


_____________


Bandung Mawardi,

pemenang 3 Sayembara Kritik Sastra DKJ 2019,

Kuncen Bilik Literasi, Penulis Buku Terbit dan Telat (2020)

FB: Kabut

86 tampilan

Comentários