Desa Maju, Desa Miliarder
top of page
Cari

Desa Maju, Desa Miliarder

LAHIR dan besar di desa mengakibatkan orang sering terkejut. Perubahan demi perubahan membuat nggumun. Dulu, melihat ada PNS atau pegawai desa mengendarai sepeda motor Honda 70 saja mudah menjadikan warga desa tercengang, dilanjutkan “ingin” dan “iri”. Di jalan, sepeda motor itu anggun. Orang-orang melihat sambil mengimpikan kelak raga bakal ada di atas sepeda motor. Hari demi hari berlalu, rezeki belum terkumpul untuk mengubah hidup: memenuhi janji agar jalan-jalan di desa tak cuma diinjak kaki atau dilintasi ban sepeda onthel.





Pada masa Orde Baru, desa-desa terlalu diceritakan miskin, terbelakang, murung, dan kasihan. Kehadiran sepeda motor saja mampu mencipta gosip atau “novel picisan” seribu halaman. Kejutan memuncak dengan mobil. Orang dari kecamatan atau orang dari kota mengunjungi desa dengan mobil memicu kehebohan. Pemandangan terlihat adalah bocah-bocah berlari di belakang mobil. Pada saat mobil diparkir, mereka berkerumun: memandang dengan ngiler dan bercakap ngalor-ngidul. Peristiwa melihat mobil termasuk keajaiban dalam hidup.


Desa dalam pengisahan Orde Baru wajib ditinggalkan dengan tawa dan tepuk tangan. Pada abad XXI, pemerintah dan kalangan pengusaha menginginkan desa-desa ceria. Desa terlarang menjadi tempat menumpahkan air mata, sambat, dan sesalan. Kebijakan-kebijakan demi desa diadakan memiliki misi mulia: makmur, bahagia, ramai, dan indah. Desa-desa wajib berubah dengan kucuran duit miliaran rupiah setiap tahun. Ide atau impian boleh diwujudkan tanpa ragu asal memajukan dan memoncerkan desa. Tahun demi tahun, kita terbiasa mendapat berita tentang desa memiliki beragam usaha atau program. Pelaksanaan program berhasil meski ada omelan, rerasan, atau sinisme. Konon, usaha terlaris adalah “desa wisata”, selain mengadakan usaha-usaha produktif bermaksud menumpas kemiskinan, keterbelakangan, dan kewaguan.

Dulu, Darmanto Jatman ikut mencatat lakon desa masa Orde Baru. Kita pun ingat bila penguasa menganjurkan melalui institusi pendidikan agar para mahasiswa melakukan KKN di desa-desa mendapat cap “ini” dan “itu”. Para mahasiswa mendapat pesan-pesan dan menanggung beban berat mencipta perubahan di desa. Mereka dianggap terpelajar alias mengerti dan sanggup melakukan segala hal. Orang-orang di desa memberi hormat dan patuh.


Catatan dokumentatif Darmanto Jatman (1980) berupa puisi berjudul “Pidato Ki Lurah Karangdempel Sewaktu Menerima Mahasiswa KKN di Desanya”. Puisi panjang memuat ironi dan kebersahajaan. Pengakuan di tengah pidato:

Dan kemudian juga kami perlu diajar prinsip-prinsip ekonomi

supaya mampu memilih makanan murah bergizi daripada

jajan di restoran So En: supaya istri kami mampu memilih

mangir tinimbang alat-alat make up keluaran Christian Dior

atau Kanebo: supaya kami mampu memilih gerobag, daripada

kol bikinan Jepang yang hanya akan memperkaya negeri itu

daripada negeri kita ini.


Kita membaca di situ “kol bikinan Jepang”. Alat transportasi ada di desa dalam kerja-kerja pertanian. Dulu, warga desa memilih mengangkut hasil panen dengan gerobak, bukan kol dari Jepang. Kita diingatkan tentang manusia desa masa Orde Baru.


Puisi terbaca saja tanpa kita menuntut harus ada ralat. Darmanto Jatman sudah pamitan, mewariskan puisi bagi pembaca ingin mengingat lakon-lakon masa Orde Baru. Desa pun terdokumentasi mengacu kebijakan rezim Orde Baru dan “perkamusan” diajarkan di sekolah. Desa sering “itu-itu saja”. Kini, puisi itu “wajib” dipinggirkan sejenak gara-gara kita mengikuti berita-berita dari Sumurgeneng, Jenu, Tuban, Jawa Timur. Desa itu menghebohkan Indonesia. Desa berkebalikan dari nalar-imajinasi bentukan Orde Baru. Desa membuat kita nggumun, geleng-geleng kepala.


Orang-orang dan media menjuluki Sumurgeneng sebagai “desa miliarder”. Warga desa menjadi miliarder setelah tanah-tanah mereka dibeli oleh Pertamina. Berita mengejutkan adalah pembelian 180 mobil baru. Mereka memiliki uang, lekas membelanjakan untuk mobil, perhiasan, gawai, memperbaiki rumah, dan lain-lain (Jawa Pos, 21 Februari 2021). Desa itu berubah. Penciptaan sejarah baru! Foto-foto beredar memperlihatkan mereka masih bertani dan beternak. Di depan rumah mereka, mobil baru dan sepeda motor baru. Penampilan pun berubah. Kita sulit mengandaikan terjadi pada masa Orde Baru. Soeharto pasti mencontohkan sebagai desa “maju”, “makmur”, dan “bahagia”. Desa sebagai bukti (melampaui) kesuksesan pembangunan nasional. Soeharto tak menjadi saksi lakon desa dengan ratusan mobil baru.


Kepemilikan duit miliaran rupiah memicu repot. Pelbagai pihak berdatangan menawarkan “ini” dan “itu”, berharapan warga membelanjakan puluhan sampai ratusan juta rupiah. Desa menjadi tempat menggiurkan dalam perniagaan untuk hal-hal belum tentu lekas dibutuhkan atau mengacu tatanan hidup bertani. Situasi itu tak pernah disaksikan dan dicatat oleh Darmanto Jatman. Puisi pernah digubah pada masa Orde Baru terasa kedaluwarsa. Urusan gerobak itu masa lalu. Di desa, mobil-mobil itu mengisahkan warga memaknai jalan secara berbeda. Raga dalam mobil memastikan “kepatutan” meralat, setelah definisi lawas bahwa orang bermobil adalah orang kota. Mobil-mobil mentereng di desa menjadi kelumrahan sambil memandangi sekian hal bakal berubah pula: lambat dan cepat.


Di desa, mobil-mobil itu mengisahkan warga memaknai jalan secara berbeda. Raga dalam mobil memastikan “kepatutan” meralat, setelah definisi lawas bahwa orang bermobil adalah orang kota. Mobil-mobil mentereng di desa menjadi kelumrahan sambil memandangi sekian hal bakal berubah pula: lambat dan cepat.

Kita mulai kebingungan atas hasil membaca buku-buku bertema desa, dari masa ke masa. Pada 1953, terbit buku berjudul Desa susunan Soetardjo Kartohadikoesoemo. Buku dipersembahan kepada “Dwi Tunggal, Bung Karno-Bung Hatta.” Bulu lawas terbaca orang-orang saat Indonesia berlakon revolusi. Desa dimaknai sebagai “tanah-asal, tanah-air, tanah-kelahiran”. Pengertian sederhana sebelum mengalami rumit oleh perintah-perintah revolusi dilanjutkan pembangunan nasional. Di situ, tanah mendapat pembahasan serius. Masalah mobil belum terpikirkan sebagai “hasil” dari melepaskan atau menjual tanah. Kita mengutip sedikit untuk mengerti tanah pada masa lalu, sebelum ada hukum-hukum baru: “Menurut hukum asli maka hak atas tanah adalah sepenuhnja ditangan rakjat desa, tidak sadja kekuasaan atas tanah pertanian, akan tetapi djuga atas tanah jang belum digarap (ditanami), malah djuga meliputi hutan belukar dan gunung-djurangnja.” Pengertian berlatar masa kerajaan, sebelum berubah oleh tindakan-tindakan pemerintah kolonial. Desa itu “tanah”.


Kini, tanah dimiliki warga berkurang demi kerja-kerja Pertamina. Tanah berganti uang. Warga membelanjakan uang untuk mobil meski ada pula digunakan membeli tanah. Kesadaran orang desa mula-mula berpusat tanah: awal dan akhir. Pemahaman itu agak berubah dengan mobil-mobil. Kita agak sulit mengimajinasikan mobil-mobil apik digunakan mirip gerobak untuk mengangkut hasil bumi atau ternak. Ingat, mereka membeli mobil mentereng, bukan “kol Jepang” seperti lelucon dalam puisi gubahan Darmanto Jatman.


Kita agak sulit mengimajinasikan mobil-mobil apik digunakan mirip gerobak untuk mengangkut hasil bumi atau ternak. Ingat, mereka membeli mobil mentereng, bukan “kol Jepang” seperti lelucon dalam puisi gubahan Darmanto Jatman.

Berpikirlah kita mencatat dan mengisahkan desa berlatar abad XXI. Cerita dipastikan berbeda dengan nalar-imajinasi Soeharto saat mengadakan Inpres pengadaan buku bacaan untuk anak-anak, sejak masa 1970-an. Ratusan buku terbit dalam jumlah cetakan jutaan eksemplar. Pemerintah menginginkan buku-buku tersebar di seantero Indonesia, membekali anak-anak pengertian pembangunan nasional. Desa menjadi tema utama. Para tokoh dalam cerita-cerita ditampilkan memiliki ide dan tindakan mengubah desa berpatokan pembangunan nasional sesuai Pancasila, UUD 1945, dan GBHN. Sejak dulu, kita diajari berpikiran dan berimajinasi desa maju dan makmur.


Kita menantikan ada pengarang mau mengisahkan Sumurgeneng. Novel bakal ditulis wajib berbeda dari novel berjudul Desa Maju (1977) gubahan Arifinal Chaniago dan Ijo Sirodjudin. Novel berselera Orde Baru. Pesan terpenting adalah pembaca memahami misi pembangunan nasional. Pembaca mendapat teladan orang-orang membangun desa demi memajukan Indonesia. Dalih pengarang terbenarkan saat penduduk Indonesia masa lalu sebagian besar tinggal di desa-desa. Konon, orang mau membangun desa berhak digelari “pahlawan pembangunan”. Pertanian dijadikan sokoguru pembangunan nasional. Novel itu belum bercerita bahwa “desa maju” berarti “desa dengan ratusan mobil baru”. Di situ, pengarang menganjurkan rezeki dari pertanian mendingan disetorkan dalam program Tabanas. Duit tak lekas digunakan untuk membeli “ini” dan “itu” bila tak menunjang peningkatan mutu dan hasil pertanian. Kini, kita sejenak “mengabaikan” imajinasi “desa maju” bentukan Orde Baru dengan mengandaikan nasib Sumurgeneng puluhan tahun lagi. Begitu.


 

Bandung Mawardi

pemenang 3 Sayembara Kritik Sastra DKJ 2019,

Kuncen Bilik Literasi, Penulis Buku Terbit dan Telat (2020),

Silih Berganti. Esai-esai Tenger (2020)

FB: Kabut


347 tampilan
bottom of page